Proses peluruhan dinding rahim dari tubuh, atau dikenal sebagai proses menstruasi merupakan suatu rutinitas bulanan kaum wanita. Siklus menstruasi rata-rata terjadi sekitar 28 hari,
walaupun hal ini berlaku umum, tetapi tidak semua wanita memiliki siklus
menstruasi yang sama, kadang-kadang siklus terjadi setiap 21 hari
hingga 30 hari. Biasanya, menstruasi rata-rata terjadi 5 hari,
kadang-kadang menstruasi juga dapat terjadi sekitar 2 hari sampai 7 hari
paling lama 15 hari. Jika darah keluar lebih dari 15 hari maka itu
termasuk darah penyakit. Umumnya darah yang hilang akibat menstruasi adalah 10mL hingga 80mL per hari tetapi biasanya dengan rata-rata 35mL per harinya. (Wikipedia)
Hal yang sering membuat kita para wanita gundah gulana adalah proses menentukan kapan menstruasi ini berakhir. Biasanya jika sudah menginjak lebih dari tiga hari, darah menstruasi yang dihasilkan agak sedikit malu-malu alias hanya sedikit. Warna nya pun berubah menjadi kecoklatan. Kemudian hari-hari berikutnya cairan semakin sedikit dan berwarna putih keruh. Fase ini cukup menyebalkan karena tak jarang membuat galau. Apakah sudah waktunya mandi besar atau belum? Karena banyak terjadi ketika sudah mandi besar ternyata Nona Mens nongol lagi dan hanya secuil. Ini sukses bikin dongkol. hehehe
Akhirnya, dengan berbekal curiousity yang tinggi dilakukan riset via internet. Mendatangi Mbah Google dan mengkonsultasikan kegalauan yang dialami. Ada banyak artikel yang dijumpai dan semuanya memiliki benang merah yang sama. Berikut saya pilihkan sebuah penjelasan yang singkat, padat, dan jelas yang telah berhasil menjawab semua kegalauan.
Dalam kitab Shahih-nya, Imam Bukhari membuat satu bab khusus masalah ini, dengan judul: Iqbal Al-Mahidh wa Idbarihi (Bab tentang Datang dan berhentinya haid).
Dalam bab tersebut, beliau membawakan atsar:
Bahwa dulu para wanita menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan membawa tas kecil berisi kapas yang ada shufrah (cairan kekuningan). Kemudian Aisyah mengatakan:
لاَ تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Jangan kalian terburu-buru, sampai kalian melihat al-Qasshah al-Baidha’.”
Bukhari mengatakan: “Maksud Aisyah adalah (jangan buru-buru merasa telah) suci dari haid.” (Shahih Bukhari, 1:71).
Terdapat beberapa pendapat ulama tentang makna al-Qasshah al-Baidha’ pada keterangan Aisyah di atas:
Pertama, al-Qasshah al-Baidha’ adalah kapasnya masih
utuh putih sebagaimana serpihan batu bata putih. Sehingga maksud
perkataan Aisyah adalah jangan kamu terburu-buru menganggap sudah suci
sampai kamu melihat kapas yang dimasukkan ke farji itu bersih (tetap
putih) tidak ada bekas darahnya dengan berbagai macam warnanya, termasuk
sufrah. Penafsiran ini diberikan Ibnu Rajab dan beberapa ulama lainnya.
Kedua, al-Qasshah al-Baidha’ adalah cairan putih yang keluar
sebagai tanda berhentinya haid. Tafsir kedua ini merupakan tafsir Imam
Malik, az-Zaila’i, dan beberapa ulama lainnya. Sehingga maksud Aisyah
adalah bahwasanya tanda sucinya haid itu dengan keluarnya cairan putih. (Mausu’ah Kuwaitiyah 2:12197 dan Syarh Shahih al-Bukhari Ibn Rajab 2:126).
Kesimpulan yang lebih tepat dalam hal ini bahwa makna al-Qasshah
al-Baidha’ memuat dua makna di atas. Karena tidak semua wanita memiliki
tabiat yang sama ketika haid. Bagi wanita yang memiliki kebiasaan
mengalami keputihan paska haid, maka berhentinya haid ditandai dengan
keluarnya cairan itu. Sementara bagi wanita yang tidak mengalami
keputihan pasca haid maka indikator berhentinya haid adalah kepastian
tidak ada lagi cairan yang keluar. Sehingga ketika dibersihkan dengan
kapas maka kapas itu masih putih seperti semula. (Fatwa Islam, no. 5595)
Keluar Cairan Setelah Suci
Jika setelah datang tanda suci, dengan salah satu indikator di atas,
kemudian muncul cairan keruh atau kekuningan, atau kecoklatan maka tidak
dihitung sebagai haid. Sehingga tetap berkewajiban shalat, puasa, sebagaimana layaknya wanita suci.
Ini berdasarkan keterangan Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ، وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
Kami tidak menganggap cairan keruh atau kekuningan setelah suci
sebagai bagian dari haid. (HR. Abu Daud 307 dan dishahihkan al-Albani).
Kesimpulan
Cairan keruh
atau kekuningan yang bersambung dengan haid, dihitung sebagai haid. Dan
baru dikatakan haid berhenti jika keluar cairan putih atau tidak keluar
cairan apapun. Cairan keruh atau kekuningan yang muncul setelah haid
berhenti, baik dengan keluarnya keputihan atau sudah tidak lagi keluar
cairan.
Allahu a’lam
(Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Sumber : http://www.konsultasisyariah.com/cara-mengetahui-berhentinya-haid/#
Nah, bagaimana sudah hilangkah kegalauannya? :) Mudah-mudahan setelah ilmu ini kita kantongi, kedepannya bisa menjadi acuan untuk menentukan apakah kita masih mengalami menstruasi atau belum. Sehingga kita nggak akan dongkol lagi karena merasa dikibulin sama Nona Mens dan bisa segera mandi besar.
Semoga bermanfaat :)
@dinott
@dinott

Comments:
Post a Comment